Senin, 25 Februari 2019

Bentuk Perpecahan Antar Umat Beragama di Indonesia

            Kasus pembunuhan, pembakaran rumah ibadah sudah sangat sering sekali terjadi di Indonesia. Bahkan tidak heran pula apabila kejadian tersebut sampai merenggut nyawa seseorang. Persoalan inklusivisme di negara Indonesia hingga saat ini asih belum bisa terselesaikan, walaupun ada hukum yang sudah menentukan peraturan terhadap kebebasan untuk beragama bahkan hingga tercantum di dalam Pancasila yaitu sila pertama dan sila kelima namun hal tersebut tidak bisa membendung dan menahan dari adanya intoleransi dalam kehidupan beragama. Peraturan UU mengenai kebebasan berama tercantum dalam Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”):
“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”
Pasal 28E ayat (2)  UUD 1945 juga menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan. Selain itu dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945juga diakui bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia. Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama. Selain itu juga terdapat pasal yang menyatakan bahwa agama di Indonesia bukan hanya satu saja yaitu pasal 1 UU Penodaan Agama dinyatakan bahwa agama-agama yang dipeluk oleh penduduk Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius). Tapi, hal demikian tidak berarti bahwa agama-agama lain dilarang di Indonesia. Penganut agama-agama di luar enam agama di atas mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 dan mereka dibiarkan keberadaanya, selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Indonesia sangat kental sekali dengan berbagai macam ragam perbedaan agama di Indonesia dan memiliki ratusan suku yang berbeda yang ada di Indonesia. Hal tersebut merupakan nilai positif yang ada di Indonesia namun sangat disayangkan apabila masih terdapat oknum-oknum yang merasa bahwa agama yang dianutnya itu merupakan agama yang paling benar yang ada di Indonesia dengan alasan itu memang tertulis dalam kitab suci mereka masing-masing.
Berdasarkan narasumber atau pembicara pada saat mata kuliah agama di universitas MaChung telah disampaikan beberapa hal mengenai persoalan maupun fenomena dalam kehidupan sosial agama. Nah berdasarkan narasumber bahwa adanya kaitan mengenai kehidupan beragama dan kehidupan bersosial. Karena di dalam agama apa pun pasti adanya ajaran mengenai kehidupan bersosial. Dengan demikian seharusnya agama pemeluknya bisa untuk menaati aturan atau ajaran yang telah dituliskan dalam kitab suci masing-masing. Namun pada kenyataan nya kenapa masih ditemukan kasus-kasus atau persoalan yang terjadi di masyarakat bahkan tidak jarang pula kejadian tersebut dapat merenggut nyawa orang lain yang tidak bersalah. Kemudian tidak jarang pula bahwa perpecahan yang ada di lingkungan masyarakat Indonesia itu terjadi melalui media sosial.
Di media sosial bahkan sering terjadi perdebatan antara agama satu dengan agama yang lainnya. Fakta dari hal tersebut mengakibatkan seringnya terjadi perpecahan antara agama satu dengan agama yang lainnya. Bahkan kita dapat dengan mudah untuk menemukan akun-akun yang dapat menyebabkan perpecahan agama dan akun-akun yang sering sekali menyebarkan hoax atau isu-isu mengenai suatu agama sehingga masyarakat Indonesia dapat mudah sekali terpengaruh dengan akun-akun tersebut hingga akhirnya menimbulkan perpecahan di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat di Indonesia harus mampu untuk memilah informasi yang ada di Internet agar mereka tidak mudah untuk di hasut oleh akun media sosial yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Dalam bidang politik pun sering sekali kita jumpai adanya perpecahan antar umat beragama. Bahkan seorang pemimpin untuk bisa menjadi seorang pemimpin haruslah merupakan agama yang dianut oleh agama mereka. Bahkan tidak jarang pula ada oknum-oknum yang menjatuhkan pemimpin tersebut dikarenakan agama yang dianut oleh pemimpin tersebut tidak jarang juga dan yang memberikan informasi palsu untuk menjatuhkan pemimpin tersebut. Hal inilah yang sangat disayangkan untuk masyarakat Indonesia karena mereka tidak bisa untuk saling menjaga rasa toleransi kepada umat beragama yang lain. Bahkan mereka berusaha untuk menjatuhkan umat beraga yang lain hingga berusaha untuk menjatuhkan pemimpin yang bukan menganut agama yang dianut oleh mereka. Bahkan baru-baru ini terdapat kasus yang dilakukan oleh ibu Sukmawati Soekarno Putri dengan puisi yang berjudul “Ibu Pertiwi” dilaporkan karena adanya penistaan agama di dalam puisinya tersebut dan masih banyak hal lainnya yang terkait dengan kasus bidang politik yang ada di Indonesia.
Kasus sosial dalam beragama juga terdapat di Indonesia. Salah satunya yaitu 3 kasus bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya pada tahun 2018 yang lalu. Di mana dalam kasus tersebut yang menjadi lokasi pengeboman yaitu di GPPS Arjuno, GKI Diponegoro, dan di Gereja Santa Maria Tak Bercela.
Hal tersebut terjadi karena adanya tindakan intoleransi dari keluarga tersebut yang di klaim menjadi pelaku dalam pengeboman yang 

Sumber: https://ichef.bbci.co.uk/news/624/cpsprodpb/6614/production/_101523162_515665df-af1a-47d1-bf33-e9c824fe7f7c.jpg

terjadi di Surabaya. Contoh lain dari kasus tersebut adalah adanya penolakan pembangunan masjid yang ada di kawasan mayoritas umat Kristen, hingga dalam pengurusan KTP dilarang untuk menuliskan agama Islam dalam KTP, hal terbut yang sangat disayangkan di negara Indonesia, hingga adanya kasus perusakan gereja di Gereja St. Lidwina di mana pelaku tersebut membacok Pastor Pier dan merusak properti gereja kasus serupa lainnya masih banyak dan hal tersebut pasti ada di setiap tahunnya. Dengan adanya kasus tersebut membuktikan bahwa beberapa masyarakat Indonesia intoleransi terhadap adanya perbedaan agama yang ada di Indonesia.


sumber: https://ichef.bbci.co.uk/news/624/cpsprodpb/17457/production/_99991359_gerejastlidwina01.jpg

            Di dalam agama Kristen ayat kitab suci Alkitab yang menuliskan mengenai kehidupan beragama di dalam masyarakat Sosial tertulis dalam kitab Matius 22:37-40 yang bunyinya 22:37 Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu  , dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.   22:38 Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. 22:39 Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia   seperti dirimu sendiri.   22:40 Pada kedua hukum inilah l tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."Berdasarkan dari isi Alkitab dari Matius kita ketahui bahwa Kekristenan mengajarkan perdamaian bahkan mengasihi sesama kita manusia seperti kita mengasihi diri kita sendiri. Bukan hanya agama Kristen saja yang mengajarkan kita untuk mengasihi sesama kita manusia namun seluruh agama yang ada di Indonesia mengajarkan kita untuk saling mengasihi sesama umat manusia dan saling toleransi terhadap agama yang berbeda dengan agama yang kita anut.
            Berdasarkan dari kesimpulan yang bisa saya ambil adalah, sifat toleransi dan intoleransi ataupun sifat inklusivisme berasal dari diri kita sendiri, bagaimana cara kita untuk memilah mana yang benar dan aman yang salah. Dan perbedaan ajaran dalam Agama tidak bisa kita adu dombakan mana yang benar dan mana yang salah, di mana pada dasarnya semua agama itu adalah benar adanya dan tidak ada agama yang salah yang diajarkan pada kita. Keterkaitan dengan permasalahan sosial yang ada di Indonesia tergantung bagaimana kita bisa memilah informasi dengan bijaksana agar kita tidak mudah untuk terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab yang ingin memecah belah negara Indonesia. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia kita harus bijaksana dalam mengambil keputusan dan kita harus meningkatkan sikap solidaritas dan toleransi kita terhadap seluruh umat beragama yang berbeda dengan agama yang kita anut. Dan kita juga tidak boleh untuk saling menjatuhkan antar umat beragama namun kita juga harus mampu untuk saling membangun agar Indonesia semakin maju dan semakin berkembang ke arah yang lebih baik lagi.

Daftar Pustaka :

Rochmanudin, [Linimasa] Kasus Intoleransi dan Kekerasan Beragama Sepanjang 2018, https://www.idntimes.com/news/indonesia/rochmanudin-wijaya/linimasa-kasus-intoleransi-dan-kekerasan-beragama-sepanjang-2/full, diakses pada 25 Februari 2019 pukul 23.32 WIB
Abraham Utama, Serangan terhadap pemuka agama: teror, intoleran atau aksi kriminal?https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43028314, diakses pada 26 Februari 00.20
Team BBC, Tokoh agama dan ormas masyarakat mengutuk serangan bom tiga gereja di Surabayahttps://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44098394, diakses pada 26 Februari 01.00 WIB
Rugasbinti’s WeblogEksklusivisme Dan Inklusivisme Agama Kristen, https://rugasbinti.wordpress.com/2008/11/08/eksklusivisme-dan-inklusivisme-agama-kristen/ , diakses pada 26 Februari 2019 pukul 01.05 WIB
Team HRW, Pelanggaran Terhadap Minoritas Agama di Indonesia, https://www.hrw.org/id/report/2013/02/28/256413, diakses pada 25 Februari 2019 pukul 21.45 WIB
Team Hukum Online, HAM dan Kebebasan Beragama di Indonesiahttps://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl6556/ham-dan-kebebasan-beragama-di-indonesia/, diakses pada 25 Februari 2019 pukul 20.00 WIB

Irma Garnesia, Maraknya Sangkaan Penistaan Agama di Tahun Politikhttps://tirto.id/maraknya-sangkaan-penistaan-agama-di-tahun-politik-cHSL, diakses pada 25 Februari 2019 pukul 22.15 WIB